KPU Puncak melaksanakan pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025
Kamis, 2 Oktober 2025, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Puncak menggelar pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode triwulan III Tahun 2025 di tingkat Kabupaten Puncak. Pleno di laksanakan di ruang rapat kantor perwakilan KPU Puncak di Timika yang dipimpin langsung oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Puncak Hesir Tabuni, hadir juga BAWASLU Kabupaten Puncak serta Perwakilan DISDUKCAPIL Kabupaten Pucak. Pada pleno PDPB periode Triwulan III Tahun 2025 ini KPU Kabupaten Puncak menetapkan sebanyak 169.774 pemilih yang terdiri dari 89.309 pemilih laki-laki dan 80.465 pemilih perempuan, terdapat penambahan jumlah pemilih sebanyak 2.404 pemilih dari DPB Periode sebelumnya yang berjumlah 167.370 pemilih, penambahan pemilih ini terjadi karena pemilih pindah masuk ke Kabupaten Puncak maupun pemilih potensial atau yang sudah genap usia memilih. Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 1 Tahun 2025 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan KPU Kabupaten Puncak akan terus melakukan pemutakhiran data secara berkelanjutan dengan bekerja sama dengan seluruh stakeholder dan akan kembali melaksanakan pleno terbuka untuk menetapkan DPB Periode Triwulan IV Tahun 2025 di akhir tahun 2025 mendatang. Selengkapnya mengenai DPB Triwulan III Tahun 2025 terlampir dalam Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Puncak Nomor 15 Tahun 2025 Tentang Penetapan Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Puncak Triwulan III Tahun 2025 yang dapat diunduh melalui JDIH.KPU_Puncak ....

KPU Kabupaten Puncak gelar upacara memberingati Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober
Puncak - 1 Oktober 2025, Jajaran Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Puncak gelar upacara dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Bertindak sebagai Inspektur upacara anggota KPU Kabupaten Puncak Hesir Tabuni dan Kasubbag Rendatin Yangki Toisuta sebagai komandan upacara. ....

KPU Kabupaten Puncak melakukan Upacara Gabungan HUT RI ke-80
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Puncak melaksanakan upacara HUT RI ke-80 bersama jajaran Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mimika. ....

KPU Kabupaten Puncak lakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan
Puncak, kab-puncak.kpu.go.id, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Puncak melakukan pleno terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Triwulan II tahun 2025 pada Rabu (02/07/2025). Pleno dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Hesir Tabuni, hadir juga anggota BAWASLU Kabupaten Puncak dan DISDUKCAPIL Kabupaten Puncak. Dalam Pleno ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Puncak menetapkan Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Puncak Periode Triwulan II Tahun 2025 sebanyak 167.370 pemilih yang terdiri dari 88.015 pemilih laki-laki dan 79.355 pemilih perempuan. Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan bahwa KPU Kabupaten harus melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan untuk memperbaharui Data Pemilih sesuai dengan keadaan data kependudukan terbaru dan melakukan pleno terbuka setiap 3 bulan, maka KPU Kabupaten Puncak akan melanjutkan pembaharuan data dan kembali melakukan pleno penetapan daftar pemilih berkelanjutan triwulan III pada awal bulan Oktober 2025 mendatang. SK DPB Triwulan II 2025 | DISINI ....
