RENCANA STRATEGIS KOMISI PEMILIHAN UMUM SECARA NASIONAL

RENCANA STRATEGIS KOMISI PEMILIHAN UMUM SECARA NASIONAL

Rencanaan Strategis menjadi pondasi krusial dalam pelaksanaan aktivitas dalam kurun waktu lima tahun mendatang. Dalam Keputusan Nomor 197/PR.01.3-Kpt/01/KPU/IV/2020 tentang Rencana Strategis Komisi Pemilihan Umum Tahun 2020-2024, yang mengarahkan dan memberikan kebijakan strategis lima tahunan bagi lembaga penyelenggara Pemilu di Indonesia.

Berikut Rencana Strategis yang telah dicanangkan :

RENSTRA 2020 - 2024, lihat disini

Share this artikel :

facebook twitter email whatapps

Dilihat 473 Kali.