RENCANA STRATEGIS KOMISI PEMILIHAN UMUM SECARA NASIONAL
Rencanaan Strategis menjadi pondasi krusial dalam pelaksanaan aktivitas dalam kurun waktu lima tahun mendatang. Dalam Keputusan Nomor 197/PR.01.3-Kpt/01/KPU/IV/2020 tentang Rencana Strategis Komisi Pemilihan Umum Tahun 2020-2024, yang mengarahkan dan memberikan kebijakan strategis lima tahunan bagi lembaga penyelenggara Pemilu di Indonesia.
Berikut Rencana Strategis yang telah dicanangkan :
RENSTRA 2020 - 2024, lihat disini
Share this artikel :
Dilihat 473 Kali.