
Jelang Pemilu, KPU Kabupaten Puncak gelar rapat koordinasi bersama badan Adhoc penyelenggara Pemilu se-Kabupaten Puncak
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Puncak telah melaksanakan rapat koordinasi bersama seluruh Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu Tahun 2024 se-Kabupaten Puncak dalam rangka persiapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di kabupaten Puncak untuk Pemilu Tahun 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan Penyelenggara di tingkat bawah untuk Pembentukan KPPS. Kegiatan ini digelar di hotel Horison Ultima Timika dan dihadiri oleh Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dari 25 Distrik/Kecamatan di Kabupaten Puncak dan Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 206 Kampung. Dalam acara ini, peserta diberikan pemahaman syarat serta tahapan dalam pembentukan KPPS.
Dalam kegiatan ini juga dibuka ruang diskusi bagi para peserta untuk bertukar informasi, pengalaman dan langkah langkah yang harus diambil dalam menyelesaikan persoalan yang mungkin akan dihadapi dalam tahapan perekrutan KPPS.