
KPU Puncak melantik anggota PPD untuk PILKADA Serentak tahun 2024 di Kabupaten Puncak
Kamis, 16 mei 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Puncak telah melantik dan memberikan Bimbingan teknis kepada 125 anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dari 25 Distrik/Kecamatan di Kabupaten Puncak untuk pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024. kegiatan ini dihadiri juga oleh Anggota BAWASLU Kabupaten Puncak.
Dokumentasi.
Bagikan:
Telah dilihat 414 kali