
Tidak ada Bakal Calon Perseorangan dalam PILKADA Puncak Tahun 2024
Minggu, 12 Mei 2024 pukul 23.59 WIT, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Puncak telah resmi menutup penerimaan dokumen syarat dukungan bakal calon perseorangan Pemilihan Kepala daerah serentak tahun 2024.
Sejak dibuka penerimaan dokumen syarat dukungan minimal bakal calon perseorang pada tanggal 8 mei 2024 tidak ada pasangan calon yang menyerahkan dokumen, oleh karena itu PILKADA serentak Tahun 2024 Kabupaten Puncak tidak ada pasangan bakal Calon Perseorangan.
Bagikan:
Telah dilihat 363 kali