Berita Terkini

Uji Publik Tahap I Rancangan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Puncak melaksanakan Uji Publik Tahap I Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Puncak dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 di Ilaga, 10 Desember 2022.

Tata cara penyusunan dan penataan dapil sudah diatur oleh UU Nomor 7 Tahun 2017, termasuk di Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2022 dan Keputusan KPU Nomor 488 Tahun 2022. KPU Kabupaten Puncak dalam penyusunan dan penataan dapil juga berpedoman pada 7 prinsip yang sudah digariskan dalam UU Pemilu.

Uji Publik selanjutnya akan dilaksanakan tanggal 13 dan 15 Desember 2022 di Timika.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 557 kali